Selasa, 29 Maret 2011

PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA

PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA
Kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik semakin jelas, sehingga pada 1 Maret 1945 Jenderal Kumaciki Herada mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang bernama Dokuritzu Zyunbi Coosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Badan ini bertujuan untuk mempelajari dan mempersiapkan hal-hal penting mengenai masalah tata pemerintahan Indonesia Merdeka. Anggota dari badan penyelidik ini terdiri dari 60 orang tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang bangsa Jepang.

Sebagai ketua ditunjuk KRT Radjiman Widyodiningrat dan wakil ketua yaitu R. Surono dan seorang lagi dari orang Jepang.

Badan penyelidik ini diresmikan pada tanggal 29 Mei 1945 yang dihadiri oleh seluruh anggota dan dua orang pembesar militer Jepang, yaitu Panglima Tentara Wilayah Ketujuh Jenderal Izagaki yang menguasai Jawa serta Panglima Tentara Wilayah Keenambelas Jenderal Yaiciro Nagano. Sidang berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sidang ini membicarakan dasar filsafat negara Indonesia Merdeka yang kemudian dikenal dengan Pancasila.

Tokoh-tokoh yang mengusulkan Dasar Negara itu di antaranya Mr. Muh Yamin, Prof. Dr. Supomo, Ir. Soekarno.

Pada 22 Juni 1945 dibentuk Panitia Sembilan atau Panitia Kecil, yang terdiri dari :

1. Ir. Soekarno
2. Drs. Moh Hatta
3. Mr. Muh Yamin
4. Mr. Ahmad Subardjo
5. Mr. A.A. Maramis
6. Abdulkahar Muzakar
7. Wachid Hasyim
8. H. Agus Salim
9. Abikusno Tjokrosujoso

Panitia inilah yang menghasilkan Piagam Djakarta.

Pada tanggal 7 Agustus 1945 Jendral Terauchi menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritzu Zyunbi Inkai. Anggota PPKI berjumlah 21 orang dengan ketua Ir. Soekarno dan wakil ketua Drs. Moh Hatta. Tanpa seijin Jepang, anggotanya ditambah menjadi 27 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar